Penggunaan Jalan, Jln., atau Jl. dalam Penulisan Surat


Dalam penulisan surat atau keperluan lain, kita sering menemukan penggunaan kata ‘Jalan’, ‘Jln.’, dan ‘Jl.’ pada bagian alamat tujuan surat. Manakah yang sering kita pakai? Apakah menggunakan kata utuh ‘Jalan’ atau singkatan ‘Jln.’ dan ‘Jl.’?

Sejauh ini, penulisan alamat tujuan surat yang disarankan yaitu menggunakan kata ‘Jalan’ secara utuh, tidak menggunakan singkatan ‘Jln.’ atau ‘Jl.’. Memang sampai saat ini belum ada ketentuan khusus yang mengatur tentang hal ini. Dalam kaidah Bahasa Indonesia, belum ada aturan secara jelas yang menjabarkan tentang penggunaan kata ‘Jalan’ yang dapat disingkat menjadi ‘Jln.’ atau ‘Jl.’. Oleh karena itu, dalam penulisan surat atau keperluan lain, kita harus menulisnya secara utuh tanpa disingkat.

Contoh:

Seharusnya

Tidak seharusnya

Yth. Kepala Lembaga Literasia

Jalan Yos Sudarso No.15 

Jakarta 

Yth. Kepala Lembaga Literasia

Jln. Yos Sudarso No.15 

Jakarta 

 

Pada dasarnya, konteks penggunaan singkatan ‘Jln.’ atau ‘Jl.’ berlaku untuk kaidah penggunaan singkatan yang terdiri atas dua atau tiga huruf dan tanda titik (.). Salah satu ketentuannya adalah tanda titik (.) digunakan untuk menyingkat kata menjadi beberapa huruf. Oleh karena itu, penulisan singkatan ‘Jln.’ atau ‘Jl.’ diatur dalam konteks kaidah penggunaan tanda titik (.), bukan konteks penulisan alamat tujuan surat. 

Agar lebih jelas tentang kaidah penggunaan singkatan yang terdiri atas dua atau tiga huruf dan tanda titik (.) berikut uraiannya:

  • Apabila sebuah kata, istilah, atau ungkapan disingkat menjadi dua huruf maka menggunakan dua tanda titik di antara dua huruf yang disingkat.

Contoh: 

a.n. atas nama 

d.a. dengan alamat 

u.b. untuk beliau 

u.p. untuk perhatian 

s.d. sampai dengan

 

  • Apabila sebuah kata, istilah, atau ungkapan disingkat menjadi tiga huruf maka menggunakan tanda titik di akhir singkatan.

Contoh:

hlm. halaman 

dll. dan lain-lain 

dsb. dan sebagainya 

dst. dan seterusnya 

sda. sama dengan di atas 

ybs. yang bersangkutan 

yth. yang terhormat 

ttd. tertanda 

dkk. dan kawan-kawan

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal Artikel, Kritik, dan Esai

Puisi Esai, Genre Baru dalam Kesusastraan Indonesia