Definiens dalam Bahasa Indonesia
Dalam Bahasa Indonesia dikenal konsep definiens. Definiens adalah kata yang bertugas untuk memberikan definisi atau pengertian terhadap suatu konsep. Adapun definiens yang digunakan berupa kata: adalah, merupakan, ialah, dan yaitu.
Berikut penjelasannya:
1. Kata ‘adalah’ digunakan apabila diikuti dengan kata benda atau nomina.
Contoh:
Pancasila adalah falsafah dasar negara Indonesia.
Kata ‘falsafah’ dalam kalimat di atas berkelas kata nomina atau kata benda. Setiap penggunaan ‘adalah’ akan selalu diikuti dengan kata benda dibelakangnya.
2. Kata ‘merupakan’ selalu diikuti dengan jenis kata selain kata benda atau nomina.
Contoh:
Indonesia merupakan salah satu negara anggota ASEAN.
Definiens ‘merupakan’
dalam kalimat di atas diikuti dengan ungkapan kata ‘salah satu’ yang berkelas
kata selain kata benda.
3. Kata ‘ialah’ digunakan jika pengertiannya berupa sinonim dari kata yang didefinisikan atau menegaskan arti penggalan kalimat di bagian awal.
Contoh:
Ayahnya ialah seorang pejabat di Kementerian Pertahanan.
Sesuai dengan fungsinya
maka kata ‘ialah’dalam kalimat di atas menegaskan arti penggalan kalimat di
bagian awal. Dalam hal ini ‘seorang perjabat di Kementerian Pertahanan’
menegaskan makna ‘Ayahnya’ dalam kalimat tersebut.
4. Kata ‘yaitu’ dipakai apabila pengertiannya berupa penjelasan yang berurutan atau memerinci keterangan dalam kalimat.
Contoh:
Jumlah provinsi yang ada di Pulau Sulawesi ada 6 yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Gorontalo.
Kata yaitu selalu dipadankan dengan kata yakni. Kedua kata tersebut berfungsi sama memberikan penjelasan atau memerinci keterangan dalam kalimat. Dalam contoh di atas, kata ‘yaitu’ bertugas untuk memerinci keterangan jumlah provinsi yang ada di Pulau Sulawesi.
Komentar
Posting Komentar